Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II. Penyerahan SK PPPK tahap II ini juga dirangkai dengan penyerahan pengahargaan PNS Berprestasi yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, di Pendopo Odah Etam, Selasa (26/7/2022).
Penyerahan SK PPPK guru secara simbolis tersebut diserahkan kepada 120 guru di Samarinda. Sementara, penyerahan penghargaan bagi PNS berprestasi diserahkan kepada 195 PNS.
“Selamat bagi para guru yang telah menerima SK PPPK. Semoga bisa memanfaatkan kesempatan ini dan amanah dalam menjalankan tugas. Selamat juga bagi penerima penghargaan PNS berprestasi. Atas nama pemerintah dan masyarakat saya berterima kasih atas segala pengabdian dan prestasinya. Meski penghargaan ini belum sebanding dengan pengabdiannya,” tutur Isran Noor.
Dalam kesempatan itu, Isran berpesan, agar tenaga PPPK dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab. Terlebih, dalam menerapkan nilai-nilai kerja aparatur. Dengan selalu menjaga integritas dan netralitas untuk mengabdi kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.
“Saya berharap kepada guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK, agar bersyukur atas keberhasilannya. Karena, kesempatan ini banyak yang mengingunkan. Sebab, menjadi tenaga PPPK tidak mudah. Berikanlah pengabdian dan loyalitas anda untuk daerah, Samarinda dan Kaltim,” ujar orang nomor satu di Kaltim ini.
Sementara Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan, penyerahan SK tahap kedua ini pada awalnya memiliki total 507 orang. Namun, ada 5 orang yang mengundurkan diri sehingga totalnya menjadi 503 SK.
Dengan rincian Samarinda 120 orang, Balikapapan Dan PPU 74 orang, Kutai Timur dan Bontang 80 orang, Kutai Kartanegara 107 orang, Kutai Barat dan Mahakam Ulu 39 orang, Paser 32 orang dan Berau 55 orang. (*/adv/diskominfokaltim/prb/ty)