Kaltim merupakan salah satu daerah yang kaya akan keberagam kebudayaan. Setidaknya, sudah ada 30 kebudayaan Kaltim yang telah terdaftar sebagai bagian dari warisan budaya tak benda atau (WBTB).
Nalarnews.id, Samarinda – Sebanyak 30 kebudayaan yang ada di Kaltim, telah terdaftar dan memiliki sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI. Sebanyak 30 kebudayaan Kaltim tersebut telah terdaftar dari 2013 hingg 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Yekti Utami mengungkapkan. Mendaftarkan kebudayaan yang ada di Kaltim, merupakan upaya untuk melindungi dan melestarikan budaya asli Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim. Yang mana, kebudayaan itu sendiri kerap memiliki kemiripan dengan kebudayaan daerah lainnya.
Untuk itu, Disdikbud Kaltim terus berupaya untuk mencari dan mendaftarkan kebudayaan Kaltim yang pihaknya ketahui. Agar kebudayaan Kaltim tidak hilang atau punah begitu saja, atau malah di klaim oleh daerah lain.
“Tujuannya untuk melindungi budaya kita, agar tidak diambil daerah atau negara lain. Dengan mendaftarkan kebudayaan asli Kaltim ke Kemendikbud, sama saja artinya kita melindungi dan melestarikan budaya kita. Dan menjadi salah satu tugas kami di Disdikbud Kaltim, terutama bidang kebudayaan, untuk melakukan itu,” ungkapnya.
Adapun 30 kebudayaan Kaltim yang telah terdaftar sebagai WBTB, yaitu:
- Belian Bawo
- Rumah Panjang Dayak
- Ulap Doyo (Kutai Barat)
- Hudoq (Kutai Barat)
- Pakaian Kulit Kayu (Kutai Barat)
- Mandau Kaltim
- Blontang Kaltim (Kutai Timur)
- UU Kerjaan Kutai (UU Panji Selaten) (Kutai Kartanegara)
- Upacara Adat Klangkai (Kutai Barat)
- Lom Plai (Kutai Timur)
- Sarung Samarinda (Samarinda)
- Erau Adat Kutai (Kutai Kartanegara)
- Petis Udang Paser (Paser)
- Ronggeng Paser (Paser)
- Ngarang (Paser)
- Dewa Memanah (Kutai Kartanegara)
- Ganjur (Kutai Kartanegara)
- Ngerangkau (Kutai Barat)
- Tari Gong (Kutai Barat)
- Tari Perang (Kutai Barat)
- Suling Dewa (Kutai Barat)
- Kelentangan Kutai Barat
- Sapeq Kaltim
- Genikng (Kutai Barat)
- Tari Topeng Kemindu
- Datung Ngentau
- Kanjet Lasan
- Belian Namang
- Punan Leto
30 Bekenjong
Dia berharap, dengan adanya upaya pelestarian yang pihaknya lakukan, maka secara perlahan juga dapat membantu menghidupkan kembali kebudayaan-kebudayaan tersebut. Keran dengan begitu, masyarakat ikut serta dalam pelestarian kebudayaan sebagai identitas daerah.
“Mudah-mudahan dengan telah terdaftarnya 30 kebudayaan Kaltim ini sebagai warisan budaya tak benda, atau WBTB. Maka masyarakat, utamanya anak-anak muda sekarang, tidak melupakan identitas kebudayaan yang sudah membentuk masyarakat hingga saat ini,” tandasnya. (*/dns/red2)