Desa Tengin Baru Kaltim Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional

Desa Tengin Baru Kaltim Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Tingkat Nasional
Desa Tengin Baru di PPU, Kaltim memperoleh apresiasi di tingkat nasional karena masuk 10 besar desa transparan. (Dok Diskominfo Kaltim)

Mewakili kaltim, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional. Serta, termasuk 10 nominasi desa transparan.

Nalarnews.id, Jakarta – Acara Apresiasi Desa dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, berlangsung meriah di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Acara penganugerahan bagi desa informatif itu, dibuka secara langsung oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan Sekjen Kementerian Desa, Pemerintah Desa dan Transmigrasi (Kemendes PDT) yang ditandai dengan pemukulan gong.

Para peserta dan tamu undangan hadir dalam balutan busana adat dan batik khas daerah masing-masing. Sehingga, begitu terasa suasana keberagaman Indonesia.

“Ada 10 nominasi desa yang mendapatkan apresiasi tahun ini. Masing-masing dari Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur. Alhamdullillah perwakilan Provinsi Kaltim masuk nominasi ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal yang berkesempatan hadir langsung pada acara tersebut.

Mewakili Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Masuk menjadi salah satu nominasi setelah melewati proses seleksi dan penilaian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Komisi Informasi Kaltim.

“Akhirnya ditetapkan pemenangnya adalah Desa Sendang Sari, Yogyakarta dari Indonesia Bagian Barat. Desa Duda Timur, Bali untuk Bagian Tengah dan Desa Maitara Tengah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara untuk bagian Timur,” lanjut Faisal melaporkan.

Sementara itu, dalam sambutan ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk penguatan dan sosialisasi mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang lebih luas kepada masyarakat.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat memahami tentang KIP dan mengimplementasikan dalam kesehariannya. Banyak manfaat lain yang didapat oleh pengurus Desa dengan menerapkan hal ini,” kata Gede Narayana yang juga komisoner KI Pusat. (*/mf/krv/pt/red02)

Berikut Nominasi 10 Desa Transparan dalam Apresiasi Desa Keterbukaan Informasi Publik Desa

Desa Sendang Sari Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta

Desa Ploso Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur

Desa Titian Kuala Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Desa Bunga Pasang Salido Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Desa Bukit Jaya Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

Desa Ganra Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Desa Bokong Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

Desa Duda Timur Kabupaten Karangasem, Bali

Desa Tengin Baru Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Desa Maitara Tengah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *