Berkat Gratispol, Cakupan JKN di Kaltim Tinggi

Berkat Gratispol, Cakupan JKN di Kaltim Tinggi
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kaltim, Ronny Setiawaty. (Istimewa)

Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kaltim, Ronny Setiawaty, menyebut jika saat ini cakupan jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kalimantan Timur sudah sangat tinggi. Di mana secara nasional, keaktifan ditargetkan 80 persen, sementara Kaltim sudah di angka 86 persen.

“Secara kepesertaan, kita sudah di atas 98 persen. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah tingkat keaktifan peserta,” tuturnya di Samarinda.

Meski  begitu, masih ada kepesertaan BPJS yang belum aktif, dan itu artinya mereka belum bisa menggunakan layanan kesehatannya. Karena itu, pihaknya membuat program Gratispol untuk mendukung masyarakat yang sudah punya Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi jaminannya tidak aktif atau belum terdaftar.

Sehingga ketika masyarakat datang ke puskesmas atau rumah sakit dan ketahuan tidak aktif, maka fasyankes akan melaporkan ke Dinkes Kaltim. “Nanti kami akan langsung membantu mendaftarkan dan mengaktifkan,” sambungnya.

Untuk pelaksanaannya, Dinkes Kaltim juga bekerja sama dengan dinas sosial, rumah sakit, dan puskesmas. Jika pihak terkait menemukan warga tidak aktif langsung bisa mengajukan usulan ke mereka.

Di sisi lain, ada pula kemudahan berupa kolektif by name by address. Di mana jika ada dalam satu kartu keluarga (KK) terdapat lima orang dengan kepesertaan yang belum aktif, maka pihaknya pun akan melakukan pengaktifan.

Dikatakannya jika sampai saat ini, pihaknya sudah mendaftarkan lebih dari 5.000 peserta secara kolektif. Untuk aktivasi individu, 58 orang sudah terlayani pengaktifan kembali BPJS dan saat ini terdapat daftar tunggu sekitar 44 KK.

“Program ini sangat membantu dalam percepatan UHC (universal health coverage). Alhamdulillah seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur sudah UHC per 2023 lalu. Bahkan, kita mendapatkan penghargaan dari Presiden sebagai salah satu provinsi dengan cakupan UHC terbaik,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *