Nalarnews.id, Samarinda – Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kaltim mengalami peningkatan. Jika pada tahun sebelumnya capaian kinerja Kaltim 2020 sebesar 52,6%. Maka, capaian kinerja pencegahan korupsi Kaltim 2021 rata-rata mencapai 65%.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kalimantan Timur. Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3/2022).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara inten dan berkala terus membimbing kami. Mudah-mudahan bisa terus berlanjut sehingga Kaltim bisa membangun dengan baik dan benar,” kata dia.
Adapun, capaian MCP Pemprov Kaltim sebesar 82,8%. Balikpapan 89,40%, Bontang 89,20%, Samarinda 70%, Kutai Timur 68,6%, Paser 67,4%, Penajam Paser Utara 60,3%, Kutai Kartanegara 57,4%, Berau 51,7%, Kutai Barat 46%, dan Mahakam Ulu 33%.
“Kita optimis tahun 2022, MCP rata-rata kita di atas 70%,” tegasnya.
Capaian lainnya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan daerah. Pemprov Kaltim sendiri sudah menerima opini WTP 8 kali dan sebagian besar kabupaten kota sudah juga mencapai opini WTP.
“Harapan kami indikator-indikator ini bukan merupakan formalitas saja, tapi ada semangat untuk membangun Kaltim lebih baik dan jauh dari korupsi,” tambah Hadi.
Wagub juga menegaskan, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Perlu pendampingan agar semuanya berjalan sesuai rel aturan yang benar.
“Dan alhamdulillah KPK menjadi bagian penting dalam membangun Kaltim dan Indonesia. Apalagi, Kaltim akan menjadi target pembangunan ibu kota negara,” sambung Hadi.
Pendampingan KPK secara berkelanjutan menurut Hadi sangat penting agar jangan sampai ada lagi kepala daerah yang kembali tersangkut masalah hukum dan korupsi.
“Jangan sampai kepala daerah sudah terlanjur melangkah yang tidak mereka sadari langkah itu jauh dari ketentuan yang berlaku,” tutup Hadi.
Capaian Pencegahan Korupsi Kaltim Naik, KPK: Kami Fokus Pada Pencegahan
Sementara Pimpinan KPK Alexander Marwata menjelaskan, saat ini KPK fokus dengan upaya pencegahan.
“KPK dengan UU baru mengubah orientasi dari penindakan ke pencegahan. Tugas pokok dalam pasal 6 UU KPK huruf a adalah pencegahan. Kalau dulu pencegahan ada di huruf e,” jelas Alexander Marwata.
Pemberantasan korupsi paling efektif adalah melalui pencegahan. Namun opini masyarakat memandang, jika tidak ada operasi tangkap tangan (OTT), KPK seperti tidak bekerja.
“Kalau tidak ada penindakan, seolah-olah KPK ompong, lemah. Itu penilaian masyarakat. Dan itu berpengaruh besar terhadap opini publik terkait upaya pemberantasan korupsi,” tuturnya. (*/dns/red2)