Nalarnews.id, Samarinda – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) para wali murid kerap termakan isu negatif terkait proses penerimaan tersebut, salah satunya yakni isi terkait pungutan liar (pungli).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan memastikan bahwa tidak akan ada pungli selama proses PPDB berlangsung.
“Kemungkinan sudah ada tim siber untuk mengawasi pungli saat PPDB lewat inspektorat. Kalau dari dinas tidak ada,” ungkap Kepala Didsdikbud Kaltim, Muhammmad Kurniawan, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, dalam pelaksanaan PPDB tidak ada pungutan biaya dan presentase penerimaannya pun telah diatur sedemikian rupa, baik pada jalur zonasi, prestasi, perpindahan atau orang tua maupun afirmasi.
“PPDB ini kan sudah gratis pendaftarannya, bahkan sistemnya sudah diatur melalui juknis PPDB,” jelasnya.
Jika terbukti ada yang melakukan Pungli baik dari pihak dinas maupun sekolah, Kurniawan pun tak segan untuk menindak dan memproses temuan tersebut secara hukum.
“Kita verifikasi dulu, kami akan menindak sesuai aturan. Ketika terbukti atau tidak, nanti kita akan kerja sama dengan inspektorat, dan sanksinya disesuaikan dengan undang-undang terkait kepegawaian,” sambungnya.
Karenanya, ia mengimbau agar seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA sederajat untuk dapat mengantisipasi adanya pungli saat pelaksanaan PPDB.
“Saya imbau kepada seluruh kepala sekolah untuk mengantisipasi adanya pungli saat PPDB,” tutupnya. (adv/disdikbudkaltim)