Nalarnews.id, Samarinda – Pemerintah terus menjalin koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya demi menyukseskan migrasi siaran analog ke digital di 2022. Salah satunya, melalui kegiatan Webinar Sosialisasi Program Bantuan STB (Set Top Box), Jumat (17/06/2022).
Kegiatan ini merupakan agenda Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes). Diikuti oleh kurang lebih 800 peserta yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah.
Mulai dari Diskominfo, Disdukcapil, Dinas PMD, BPKAD, Bappeda dan Dinas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi meeting conference Zoom.
Selain itu, disiarkan pula secara live streaming pada kanal Youtube TV Bina Pemdes. Hadir mewakili Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kepala Bidang TIK dan Persandian, Dianto.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menyampaikan, bahwa acara ini sebagai tindak lanjut dukungan program pemberian bantuan STB kepada masyarakat. Serta, bertujuan pula untuk memperkuat koordinasi pemerintah dalam hal tersedianya data penerima bantuan yang bersumber dari 341 kabupaten/kota.
“Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara koordinatif. Agar bisa membantu berbagai urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga. Kemudian, dapat terkoordinasi di tingkat pemerintah provinsi atau kabupaten/kota bahkan hingga di tingkat desa,” jelas Yusharto.
Lebih lanjut, Yusharto pun memaparkan, dalam hal merealisasikan program ini pemerinta+h menargetkan penyelesaian pendataan program bantuan STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Untuk migrasi siaran analog ke digital yang direncanakan 3 (tiga) minggu. Terhitung mulai tanggal 14 Juni 2022 dengan melibatkan kementerian dalam negeri, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Harapannya, dari sosialisasi dapat membangun komitmen bersama. Dalam rangka Program Penerima Bantuan STB dan terinformasikannya kebijakan kepada seluruh pemerintah daerah, meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Terutama dalam percepatan pelaksanaan verifikasi data penerima bantuan program STB,” pungkasnya. (*/sw/pt/adv/diskominfokaltim)