Nalarnews.id, Samarinda – Bulan Oktober ditetapkan sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia. Setiap tahunnya, momen ini diperingati dengan berbagai acara bertajuk bahasa dan sastra yang tujuannya memaksimalkan penggunaan Bahasa Indonesia.
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi resmi membuka pelaksanaan kegiatan Pekan Penyegaran Berbahasa Indonesia, Senin (17/10/2022) pagi.
Bertempat di Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Jalan Batu Cermin 25 Sempaja Utara, Samarinda kegiatan sepekan ini resmi dimulai. Penyegaran Bahasa Indonesia yang pertama ditujukan untuk para Pewara dari berbagai latar belakang instansi dan juga komunitas.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Abdul Rahman menyampaikan sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi.
“Pekan penyegaran Berbahasa Indonesia dilaksanakan dalam seminggu ini yakni mulai tanggal 17-21 Oktober 2022. Kegiatan ini juga dalam rangka memeriahkan Bulan Bahasa, ” ujarnya.
Rahman menjelaskan ditetapkannya Oktober sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia masih berkaitan dengan Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober.
“Momen Sumpah Pemuda ini sekaligus menjadi penetapan bahasa resmi yang digunakan masyarakat yakni Bahasa Indonesia. Sebagaimana tertulis dalam salah satu isi Sumpah Pemuda terutama poin ketiga yaitu Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia, “imbuhnya.
Dirinya pun menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan wawasan baru untuk para peserta. (Adv/Aji/diskominfokaltim)