Nalarnews.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang terus berusaha menghadirkan pelayanan yang baik dan berkualitas. Sehingga dapat mewujudkan layanan pemerintah yang bermutu.
Upaya dan kegigihan BKPSDM Bontang itu pun berbuah manis. Ya, untuk kesembilan kalinya di tahun 2023. Kota Bontang memperoleh apresiasi dan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kanreg 8 BKN.
Penghargaan itu diberikan BKN pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Kanreg 8 BKN, pada Selasa, 12 September 2023. Pemberian penghargaan itu berlangsung di Hotel Novotel, Kota Balikpapan.
Sebagaimana rilis yang diterima Nalarnews.id dari BKPSDM Bontang, menerangkan, bila ada banyak kriteria yang ditetapkan dalam mendapatkan penghargaan itu. Kali ini, standar pelayanan terbaik I dalam Percepatan Layanan Pengangkatan, Kenaikan Pangkat dan Pensiun. Menjadi tolak ukur atas kerja keras bersama seluruh ASN Kota Bontang dalam memberikan pelayanan dengan standar tertinggi.
Penghargaan yang diberikan ini didasarkan atas parameter keberhasilan yang terukur dan dihitung secara real oleh Kanreg 8 BKN. Dalam hal percepatan layanan pengangkatan, kenaikan pangkat dan pensiun yang tepat waktu. Selain itu, penilaian terhadap kinerja pegawai BKPSDM yang dinilai responsif terhadap kelengkapan data dan berkas menjadi kunci diraihnya penghargaan ini.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, bahwa untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat sangat dibutuhkan penyajian data berkualitas, tertib dan lengkap. Sehingga penarikan data dalam berbagai proses layanan kepegawaian dapat berjalan secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Dalam tahap ini diperlukan kerja sama dari seluruh pegawai yang peduli akan kelengkapan data yang dimilikinya. Semakin lengkap data yang dimiliki, maka validasi yang dilakukan juga akan semakin mudah dengan hasil yang akurat.
“Untuk memudahkan hal ini, kami didukung tersedianya SIASN (Sistem informasi ASN) dan Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian). Kedua sistem ini saling terintegrasi serta dialih mediakan kedalam bentuk e-Takah (Elektronik Tata Naskah).
Bercermin dari hal itu, Sudi mengimbau kepada seluruh ASN untuk terus mengupdate penambahan atau perubahan data yang berkaitan dengan kepegawaian yang dimilikinya.
“Kedepannya, kami juga akan mengaktifkan kembali peran admin perangkat daerah atau unit kerja. Yang nantinya akan membantu kami dalam memonitor adanya perubahan data pada pegawai di masing-masing lingkungan kerjanya,” kata dia.
Dengan adanya data yang lengkap ini, maka segala persyaratan berkas cukup diakses secara online melalui Simpeg atauSIASN dan e-Takah. Selanjutnya dikerjakan secara otomatis tanpa harus meminta atau menunggu berkas dari pegawai secara manual.
Ini semakin penting, terlebih di tahun 2024 yang akan datang. Periode pengurusan kenaikan pangkat menjadi 6 kali dalam setahun. Yakni terhitung mulai tanggal (TMT) di 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 oktober dan 1 Desember.
“Kami mengucapkan trimakasih atas bimbingan dan arahan wali kota, wakil wali kota dan sekda kota Bontang, bersama peran aktif seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait. Terkhusus kepada jajaran BKPSDM Bontang, mari terus semangat untuk selalu bangga melayani bangsa,” tandasnya. (adv/bkpsdmbontang/jr/red2)