Nalarnews.id, Bontang – Beberapa tahun belakangan pengajuan persetujuan TPP ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kerap menemui kendala yang berimbas keterlambatan pemberian TPP ASN secara tepat waktu di awal tahun. Di tahun 2022 dan tahun 2023 keterlambatan tersebut semakin terasa mengingat TPP yang baru dapat diberikan ketika mendekati awal bulan puasa Ramadan. Kondisi tersebut berangsur membaik di tahun 2024 ketika rekomendasi TPP ASN Kota Bontang dari Kemendagri dapat hadir secara lebih tepat waktu.
Bercermin pada kondisi tersebut, upaya percepatan menjadi penting terutama dalam persiapan pemenuhan berkas-berkas dokumen, data dan informasi dalam pengusulan rekomendasi TPP ASN untuk tahun 2025.
Dalam konteks akselerasi inilah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang selaku Sekretariat Tim Manajemen Kinerja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Manajamen Kinerja (Rakor Tim MK), selama 2 hari pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.
Rakor sendiri dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati. Dalam sambutannya, Iin sapaan akrab Aji Erlynawati, menjelaskan, Kesejahteraan ASN memiliki multiplier effect yang sangat luas. Di samping ini merupakan pemenuhan hak pegawai dan memberi manfaat peningkatan roda ekonomi, juga merupakan penyemangat kinerja bagi ASN dalam melaksanakan tugas sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
Sementara itu menurut Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto, bahwa kegiatan ini memiliki tujuan. Di antaranya mengevaluasi secara keseluruhan regulasi kesejahteraan ASN di Kota Bontang, agar semakin berkeadilan dan berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu untuk upaya percepatan penyusunan evidence berupa data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan dalam pengajuan rekomendasi TPP Tahun Agggaran 2025 yang akan datang,” tambahnya.
Memaksimalkan sesi diskusi sebagaimana tujuan dimaksud, Rakor Tim MK menghadirkan 2 (dua) narasumber yang kesemuanya berbicara seputar TPP ASN. Pada sesi pertama, Analis SDM Aparatur Biro Organisasi Tata Laksana Kemendagri, Enggaria Ratna Dewi Kartika, memaparkan materi terkait Anjab ABK dalam Pemberian TPP ASN. Pemaparan Narasumber tersebut kemudian dilanjutkan oleh Titi Rohma (Analis Kelembagaan Biro Organisasi Tata Laksana Kemendagri) yang menjelaskan aturan pemberian TPP ASN.
Sudi menambahkan, hadirnya para narasumber yang kompeten di bidangnya ini bertujuan agar sesi diskusi dalam Rakor Tim MK bisa berjalan lebih optimal. “Karena beliau mengetahui hasil evaluasi terhadap proses perbaikan evidence yang kita hadapi sebelumnya,” ujarnya.
“Pemahaman yang utuh akan melahirkan diskusi yang bersifat konstruktif, sehingga percepatan pengajuan TPP kita bisa berjalan jauh lebih baik ke depannya,” sambung Sudi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Bapak Akhmad Suharto, Inpektur Enik Ruswati dan jajaran inspektorat, Kepala Bagian Hukum Setda Andi Kurniawansah, unsur dari Baperrida, BPKAD, dan Bagian Organisasi Setda. (r1)