Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh menyebutkan, bahwa Tanah Benua Etam, sebutan Kaltim, memiliki peluang yang sangat terbuka lebar bagi para investor. Menurut Puguh, dari sisi regulasi perizinan, pihaknya siap memberikan kemudahan dengan berbagai program perizinan.
Nalarnews.id, Samarinda – Provinsi Kaltim yang kaya akan potensi sumber daya alam (SDA) seperti batu bara dan minyak bumi memang terus menjadi sasaran investasi. Baik itu dari dalam negeri, maupun dari luar negeri.
Tak hanya itu, potensi investasi lainnya dalam bidang perdagangan atau pariwisata pun tak kalah menarik. Terlebih, dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga, tak heran sejumlah daerah yang berada di sekitar IKN turut menjadi sasaran investasi.
Dengan adanya komposisi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim memastikan, peluang investasi di Kaltim terbuka lebar. Pemerintah daerah terus berupaya mendorong percepatan peluang investasi di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim.
“Peluang investasi Kaltim terbuka lebar terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan proyek unggulan daerah,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto Terus Gencarkan Promosi
Oleh karena itu, untuk mendorong hal tersebut, lanjut dia, DPMPTSP Kaltim terus menggencarkan promosi. Baik di dalam forum pertemuan dengan perwakilan kepala daerah lain. Maupun melalui sejumlah expo.
Tak hanya itu, urusan perizinan pun kini telah di permudah melalui aplikasi perizinan berbasis digital atau biasa disebut E-PTSP. Pihaknya pun tengah mendorong keterbukaan peluang investasi di masing/masing kabupaten/kota.
Serta, memastikan kondisifitas di masing-masing daerah. Guna branding Kaltim yang ramah investasi.
“Hal ini dilakukan guna mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Termasuk kawasan industri dan perdagangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan para investor untuk berinvestasi di Kaltim. DPMPTSP Kaltim kini terus melakukan berbagai pembenahan. Guna memudahkan proses perizinan. Baik dari pelaku usaha dalam negeri maupun dari mancanegara.
Beberapa upaya DPMPTSP Kaltim memberikan kemudahan bagi para investor, yakni dengan menyediakan program perizinan berbasis online. Salah satu di antara program percepatan perizinan itu, ialah dengan menyiapkan E-PTSP. Lewat aplikasi ini, pengurusan perizinan sudah dapat dilakukan secara online. (*/adv/dpmptspkaltim/dev/red2)