Begal 12 Motor, komplotan residivis di Samarinda ngaku-ngaku Polisi, Kini Dihadiahi Timah Panas. Kebanyakan di antara para korban yang disasar para pelaku yakni para remaja. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memodali dirinya dengan pistol mainan.
Nalarnews.id, Samarinda – Entah apa yang terlintas di pikiran keempat orang pria asal Samarinda ini hingga nekat mengaku-ngaku sebagai polisi. Mereka adalah AR (41), AP (30), AW (44), dan AF (44). Keempat diamankan Polsek Samarinda Ulu, Minggu (23/5/2021).
Dalam menjalankan aksi begalnya, para pelaku yang tergabung dalam satu komplotan ini mengaku sebagai pihak berwajib. Kebanyakan di antara para korban yang jadi sasaran para pelaku yakni para remaja.
“Keempat pelaku kami amankan di tempat berbeda. Saat penangkapan, keempatnya sempat berusaha melawan petugas dan berhasil kami lumpuhkan, dengan menembak kakinya,” jelas Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zaenal Arifin saat menggelar pres rilis, Senin sore tadi (24/5/2021).
Kepada awak media, AKP Zaenal menerangkan, saat beraksi komplotan yang seluruhnya merupakan mantan residivis ini, selalu berkasi pada malam hari dan mengincar remaja yang tengah berkendara seorang diri.
“Modus pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Saat mendapati sasarannya, pelaku langsung mendekati dan meminta korbanya berhenti untuk menunjukkan surat-surat kendaraan, berpura-pura menanyakan punya surat atau tidak, lalu mereka tmengambil paksa kendaraan,” ungkapnya.
Tak hanya kendaraan, komplotan begal ini juga tak segan-segan mengambil harta milik korbannya seperti handphone dan uang tunai. “Kalau korbannya melawan, para pelaku ini langsung monodongkan pistol mainan, agar korban menuruti keinginan mereka,” bebernya.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari salah satu laporan korban yang mengadukan tindakan yang dialaminya kepada pihak kepolisian pada Sabtu (22/5/2021). Mendapatkan adanya laporan anggota Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka mengamankan salah satu pelaku berinisial AF, dari keterangan AF polisi kemudian berhasil mengamankan ketiga pelaku lainnya.
Saat penangkapan para pelaku, komplotan begal ini sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan para pelaku. Untuk menghentikan perlawanan pelaku, akhirnya polisi menghadiahkan timah panas kepada para pelaku.
“Total ada 12 unit motor yang berhasil dibawa pelaku, saat ini 10 kendaraan telah kami amankan. Sedangkan dua kendaraan lainnya telah berhasil dijual pelaku di luar Kota Samarinda,” papar Zaenal.
Sementara menurut salah satu pelaku yakni AF, dia mengaku, dirinya nekat melakukan tindakan kriminal lantaran himpitan ekonomi. “Enggak kerja pak, karena baru bebas dari penjara karena kasus penikaman,” ucapnya.
Ditanya mengenai alasannya beraksi mengatasnamakan pihak kepolisian, AF mengaku hal itu dilakukannya untuk menakut-nakuti para korbannya. “Ya kalau tidak bilang polisi, korban pasti tidak mau menyerahkan barang-barangnya,” imbuhnya.
Saat ini pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang saat penangkapan berhasil meloloskan diri. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP atau Pasal 363 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara. (r1)