Usai lantik KPID Kaltim, Isran Noor mengingatkan agar para komisioner dapat melakukan pengawasan dengan baik. Agar penyiaran di Kaltim semakin baik dan berkualitas.
Nalarnews.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor resmi melantik 7 anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025, Selasa (5/4/2022). Pelantikan serta pengambilan anggota KPID Kaltim itu terlaksana di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
Pelantikan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 165/K.71/2022 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kaltim Periode 2022-2025.
Dalam kesempatan itu, Isran Noor berharap KPID Kaltim dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran dengan baik sesuai amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Saya yakin para komisioner KPID Kaltim mampu menjalankan tugas dengan baik. Terlebih mereka terpilih melalui pemilihan yang benar tanpa ada proses kongkalikong,” kata dia.
Tugas yang di maksud adalah mengkordinasikan dan mempersiapkan infrastruktur penyiaran. Serta melakukan fungsi pengawasan kegiatan penyiaran di Kaltim.
Mantan Bupati Kutai Timur itu juga berharap KPID yang baru di lantik, sesuai tugas dan fungsinya dapat membantu tugas penyiaran terkait rencana pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim yang masih memunculkan beragam pendapat.
“Yang namanya negara demokrasi ya wajar saja berpendapat. Ada yang pro maupun kontra,” ujarnya.
Lantik KPID Kaltim: Sampaikan Informasi yang Baik Menyambut IKN
Hal terpenting menurut Isran, yaitu bagaimana menyampaikan informasi terkait IKN itu secara jelas dan benar. Bahwa tujuan pemindahan ibu kota ke Kaltim telah berdasar kajian-kajian dan sesuai kebutuhan.
“IKN baru ini bukan untuk Kaltim saja, tetapi juga milik bangsa-bangsa lain di dunia,” tegasnya.
Pada bagian lain, Pemprov Kaltim juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada komisioner KPID periode sebelumnya, yang telah bekerja dengan baik dan paripurna.
“Mudah-mudahan pengabdian dan amal baik saudara-saudara, di beri pahala yang setimpal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Isran.
Tujuh Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025 yang di lantik yaitu Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Aji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Herdiyanto, Hajuturamsyah, dan Hendro Prasetyo. (*/dns/red2)