Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim akan membagikan bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat. Pembagian bendera secara gratis ini dalam rangka HUT ke-77 RI tahun 2022 melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Giat untuk membagikan bendera merah putih secara gratis ini merupakan gagasan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Agar masyarakat di seluruh Indonesia menjiwai semangat kemerdekaan dan jiwa nasionalisme. Tidak hanya menjadikan HUT RI sebagai kegiatan seremonial.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Sufian Agus menjelaskan, sesuai rencana pencanangan dari Kemendagri, nantinya pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang akan dilaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih tersebut.
Dalam kesempatan itu, rencananya Gubernur dan Wakil Gubernur akan turun langsung ke jalan untuk membagikan bendera tersebut. Agar masyarakat turut merasakan euforia hari kemerdekaan bersama Pemprov Kaltim.
“Rencananya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim langsung yang akan menyerahkan kepada masyarakat yang lewat di depan Kantor Gubernur Kaltim. Tidak ketinggalan kita akan libatkan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Pemprov sangat siap terlibat untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-77 RI sesuai imbauan Kemendagri,” kata Sufian sebagaimana melansir laman resmi Diskominfo Kaltim, Kamis (4/8/2022).
Kepala Badan Kesbangpol ini menuturkan, pihaknya telah menyurati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk terlibat langsung dalam aksi ini. Meskipun Kesbangpol sebagai koordinatornya, namun tetap akan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
“Kita libatkan semua unsur. Mereka bisa mengumpulkan bendera-bendera yang kemudian dibagikan lagi ke masyarakat. Sebagai bukti kalau rasa Nasionalisme kita memang kuat. Pemprov Kaltim sangat mendukung gerakan ini,” serunya Sufian. (*/adv/diskominfokaltim/cht/pt)