Nalarnews.id, Balikpapan – Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Kusharyanto menyambut adanya SP4N-LAPOR!, untuk itu diharapkan layanan aduan ini dapat menjangkau semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim.
“Ini sangat menarik, semoga dikembangkan di BUMD,” pintanya pada Monitoring Pelaksanaan Pengaduan dan Pelatihan SP4N-LAPOR! Di Lingkungan Pemprov Kaltim, yang dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (15/9).
Adanya aplikasi SP4N-LAPOR!, kinerja BUMD dapat terpacu dengan setiap aduan masyarakat yang masuk, dalam upaya percepatan pelayanan publik.
Tentunya ini membuat layanan publik pemerintah dan BUMD menjadi lebih baik dengan adanya kontrol dari masyarakat melalui layanan ini. Dirinya menilai sudah banyak 23 OPD yang memiliki akun dan sudah menyelesaikan pengaduan dengan baik.
Menurutnya di Undang-Undang layanan publik meski Undang-Undang publik menyatakan bahwa laporan masyarakat itu ke Ombudsman, tapi jangan lupa ada dua pihak lainnya yaitu DPRD dan penyelenggara sendiri.
Di Undang-Undang untuk lapor ke Ombudsman perlu upaya internal, kalau sudah dari SP4N-LAPOR! dengan senang dirinya menerimanya memang di desian Ombudsman di ujung terakhir.
“Saya pikir lebih berbudaya, karena yang bertanggung jawab diberi di kesempatan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Kusharyanto memaparkan ada pengaduan yang tidak bisa dilaporkan di SP4N-LAPOR! atau kemungkinan tidak masuk data.
Pihaknya menerima pengaduan terkait sanksi dengan mengutamakan kesempatan pertama penyelesaian laporan aduan masyarakat.
“Ke depan kami mengajak bersama-sama aduan itu adalah hadiah,” paparnya
Dia menilai inovasi tercipta dari aduan, jika kalau tidak ada aduan maka inovasi tidak ada. Dirinya harapkan keterhubungan dan keaktifan di SP4N-LAPOR! bisa ditingkatkan bersama, tidak lain tujuannya memberikan manfaat sebasar-besarnya pada masyarakat sekitar. (Adv/Aji/diskominfokaltim)