Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Maraknya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur kini menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim. Kegiatan tambang yang tidak mengantongi izin resmi ini tumbuh pesat di berbagai daerah, seolah tak terbendung. Dampaknya pun nyata, dari kerusakan lingkungan, terganggunya masyarakat sekitar, bahkan sebagian aktivitas penambangan berlangsung di dekat permukiman warga.
“Ini persoalan yang sudah lama terjadi dan tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Ia menyebutkan, dalam 100 hari pertama masa kerjanya, pemprov telah menerima delapan laporan terkait aktivitas tambang ilegal, dan semuanya langsung ditindaklanjuti.
“Kami bertindak tegas atas laporan-laporan itu. Tidak ada toleransi bagi praktik pertambangan ilegal di Kaltim,” katanya.
Pemprov Kaltim kini juga menggagas upaya pelibatan masyarakat secara aktif dalam memantau dan melaporkan tambang ilegal. Salah satu inovasinya adalah penggunaan sistem pelaporan berbasis digital melalui QR Code.
“Dengan memindai barcode, masyarakat bisa langsung melaporkan lokasi tambang ilegal. Ini cara kami membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya,” ujarnya.
Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan kolektif dan menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan lingkungan Kaltim dari kerusakan lebih lanjut.
“Informasi soal sistem pelaporan ini akan kami sebarluaskan ke seluruh wilayah. Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari pengawasan di lapangan,” tambahnya.
Seno juga menegaskan komitmen pemprov untuk mengikuti setiap kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat demi penertiban tambang ilegal.
“Kalau nanti ada aturan baru dari pusat, kami siap menyesuaikan. Komitmen kami jelas, menutup tambang ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)