Pendaftaran Duta Pelajar Sadar Hukum oleh Disdikbud Kaltim bakal segera buka pada April 2022. Pendaftaran Duta Pelajar Sadar Hukum ini melibatkan seluruh sekolah yang ada di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Nalarnews.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar lomba duta pelajar sadar hukum. Pendaftaran lomba inipun berlangsung dari 15 Februari – 11 April 2022.
Sementara seleksi di setiap kabupaten/kota akan berlangsung pada Mei sampai Juni 2022 mendatang. Lomba ini untuk siswa kelas X dan XI SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tahun 2021/2022. Kemudian, pelejar yang bukan juara 1 hingga 3 duta pelajar hukum tahun sebelumnya.
Dengan komposisi harus berpasangan, 1 tim berisikan 1 putera dan 1 puteri bersama pembimbingnya. Setiap sekolah dapat mengirimkan maksimal 3 pasang tim. Kemudian, mengirim karya tulis inovatif beserta video mengenai pelaksanaan produk sadar hukum berdasarkan pilihan tema yang telah di tentukan.
Staf Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Sugianto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan edaran berkaitan persyaratan atau ketentuan lomba ini ke setiap kabupaten/kota. Yang mana, seleksi di setiap kabupaten/kota akan terlaksana pertengahan Mei 2022.
“Nanti kami akan keliling ke setiap kabupaten/kota untuk menggelar lomba ini. Sudah kami bagi zona, tempat, dan jadwal pelaksanaannya di setiap kabupaten/kota. Sistemnya roadshow, bergantian waktunya. Tidak serentak,” terangnya saat media ini menjumpainya di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022).
Seleksi dan Pendaftaran Duta Pelajar Sadar Hukum Libatkan Kejaksaan Tinggi Kaltim
Adapun seleksi di kabupaten/kota nantinya, merupakan 10 karya ilmiah terbaik dari karya yang telah terkirim selama masa pendaftaran. Penentuan 10 karya terbaik tersebut, merupakan ketentuan dari panitia pelaksana yang turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
“Setelah selesai roadshow, maka setiap juara 1 hingga 3 di kabupaten/kota akan bersaing di tingkat provinsi sekira Oktober atau November 2022. Totalnya nanti akan ada 30 tim. Kemudian terpilih juara 1 hingga 3 tingkat provinsi beserta juara harapannya. Juara 1 akan memiliki kesempatan bertemu langsung dengan Jaksa Agung,” ungkapnya.
Sebagai informasi, mengenai pembagian zona pelaksanaan lomba ini terbagi menjadi 4. Yaitu zona 1 Bontang dan Kutai Timur, zona 2 Kutai Barat dan Mahakam Ulu, zona 3 Penajam Paser Utara, Paser, dan Balikpapan, dan zona 4 Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau. (*/dns/red2)