Nalarnews.id, Bontang – Kehadiran para pejabat fungsional akan meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Jabatan fungsional ke depan menjadi jabatan strategis dalam mendorong kemajuan organisasi, khususnya dalam pelayanan publik.
Pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh para pejabat fungsional akan memacu kinerja dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih di tengah tantangan proses bisnis yang kini beralih menjadi serba digital dan menuntut sumber daya manusia yang kaya akan keahlian dan kompetensi.
Hal tersebut juga sejalan dengan Restrukturisasi arsitektur manajemen sumber daya manusia ASN, yang dilakukan dengan alasan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Selama ini, sistem kerja birokrasi dinilai tidak efektif dan tidak efisien akibat panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui. Oleh karenanya, dilatarbelakangi semangat untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan kinerja birokrasi, pemerintah menilai perlu adanya penyetaraan jabatan.
Kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi. Terlebih kebijakan ini diberlakukan kepada seluruh kementerian/lembaga, baik level pusat maupun daerah.
Pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim birokrasi agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Keseriusan ini diwujudkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Dengan semakin besarnya jumlah pejabat fungsional dan tugas mulia yang diamanahkan kepadanya, Pemerintah Kota Bontang melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) terus berupaya untuk melakukan pembinaan secara bertahap bertingkat dan berlanjut.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sistematis dalam meningkatkan pengetahuan ASN terkait jabatan fungsional melalui berbagai upaya, diantaranya, membangun komunikasi group pada jabatan fungsional sejenis dan menetapkan perangkat daerah teknis untuk bertindak selaku koordinator yang bertugas melakukan pembinaan dan menjadi penghubung dengan instansi pembina.
“Hal ini bertujuan untuk mempercepat arus informasi baik dari instansi pembina kepada kami di daerah, maupun sebaliknya menyampaikan permasalahan yang kami temui untuk memperoleh arahan dan solusi terbaik dari instansi pembina sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sudi Priyanto.
Kemudian, ada pula Penyampaian informasi atau sosialisasi berupa bimbingan teknis, pelatihan dan coaching baik yang dilaksanakan secara tatap muka langsung maupun melalui daring, dengan menghadirkan narasumber dari BKN/ Kementerian PANRB dan Kementerian/ Lembaga selaku instansi pembina masing-masing jabatan fungsional, yang dilengkapi dengan media konsultasi.
Hal ini sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, BKPSDM Kota Bontang menghadirkan Direktur Jabatan ASN Ibu Sri Gantini, S.Sos, MAP guna memberikan sosialisasi peraturan perundang-undangan (Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional) kepada pejabat pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah hingga kelurahan.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini pengelola kepegawaian akan memperoleh pengetahuan mengenai jabatan fungsional mulai dari penetapan kebutuhan, pengusulan dan pengangkatan dalam jabatan fungsional, pemberhentian dari jabatan fungsional maupun pola karir jabatan fungsional serta penyelesaian permasalahan lainnya yang berkenaan dengan aturan dalam jabatan fungsional pada Perangkat Daerah,” ujar Sudi Priyanto.
Sudi menambahkan bahwa selanjutnya pada awal desember 2022 nanti kembali akan menggelar sosialisasi khusus terkait evaluasi penyetaraan jabatan fungsional secara menyeluruh, dan secara bertahap juga akan dilakukan kupas tuntas permasing-masing jenis jabatan fungsional yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bontang Ir. Hj. Aji Erlynawati, MT berpesan agar pejabat pengelola kepegawaian yang bertugas pada dinas/instansi selaku mitra Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal dan sungguh-sungguh. Sehingga kelak setiap permasalahan kepegawaian di lingkungan kerjanya dapat teratasi dengan baik dan selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Terutama kita semua harus menyamakan persepsi atau pandangan terhadap permasalahan kepegawaian dalam rangka pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme jabatan fungsional. Serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi instansi/perangkat daerah dalam melaksanakan pembinaan jabatan fungsional,” pungkas Sekretaris Daerah. (r1)