Nalarnews.id, Bontang – Pemberlakukan sistem merit dalam birokrasi Indonesia bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas.
Dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya; pemberian kompensasi yang adil dan layak; mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan pengembangan kualifikasi/ kompetensi; dan melindungi karier ASN dari kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto, bahwa saat ini Kota Bontang berada pada kategori “Baik” dalam penerapan sistem merit pada nilai 265, sekaligus menerima penghargaan Meritokrasi dari KASN pada akhir Desember 2022 yang lalu. Pencapaian ini cukup membanggakan, namun disisi lain masih harus terus dilakukan optimalisasi melalui pencapaian pada 8 (delapan) aspek yang meliputi
- Perencanaan kebutuhan
- Pengadaan
- Pengembangan karir
- Promosi dan mutasi
- Manajemen kinerja
- Penggajian, penghargaan dan disiplin
- Perlindungan dan pelayanan
- Sistem informasi.
“Dalam peningkatan kualitas sistem merit ini kami lebih dimudahkan dengan kehadiran SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit), yang merupakan instrumen untuk menilai tingkat penerapan sistem merit di instansi pemerintah,” ujarnya.
Penilaian ini bersifat obyektif dan terstandar berdasarkan metode self-assessment atau penilaian mandiri sesuai dengan Peraturan KASN No. 5/2017 tentang Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Hasil penilaian (evaluasi) menghasilkan informasi tentang tingkat penerapan sistem merit di masing-masing instansi pemerintah dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek manajemen ASN yang belum memenuhi prinsip merit.

Sehubungan dengan hal tersebut dilakukan pembekalan dan supervisi dari KASN kepada Pemkot Bontang pada hari Kamis, 02 Maret 2023 bertempat di ruang pertemuan KASN. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua KASN Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, dan Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Sumardi.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati yang turut hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas arahan, bimbingan dan pembekalan yang telah diberikan oleh KASN.
Hal ini juga sangat berkaitan dengan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada 5 JPT Pratama yang lowong di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, sehingga semua proses diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku secara benar dan berkualitas.
“Oleh karena itu disamping didampingi oleh Kepala BKPSDM, juga berkenan hadir bersama kami anggota Panitia Seleksi JPT Pratama yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi dan pakar,” pungkasnya. (r1)