Nalarnews.id, Samarinda – Polisi buru oknum sopir angkot kasar yang viral di media sosial. Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti dugaan perlakuan kasar oknum sopir angkot yang meresahkan warga di Samarinda. Hal itu merupakan buntut dari postingan viral di media sosial yang menyebut perlakuan kasar seorang oknum sopir angkot di terminal dan dermaga Sungai Kunjang.
Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, Senin (13/12/2021). Dikatakannya, sebagai tindaklanjut pihaknya telah melakukan koordinasi lintas lembaga.
“Saya sudah komunikasi dan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polairud,” ucapnya.
Meski belum mendapatkan bukti permulaan, Made Anwara menyampaikan, pihaknya tetap menerjunkan personelnya ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk menelusuri kebenaran informasi di media sosial tersebut.
“Anggota sudah saya minta telusuri di lapangan, memastikan kejadian tersebut,” ujarnya.
Polisi berpangkat melati satu emas ini pun mengimbau, agar masyarakat tak perlu merasa takut dan cemas tentang tindak kekerasan atau perlakuan tidak menyenangkan seperti dalam unggahan media sosial tersebut. Sebab, gangguan disertai unsur kejahatan dan apapun yang mengarah kepada kriminalitas bisa dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
Bahkan, kini masyarakat dapat melaporkan hal tersebut melalui panggilan darurat 110 yang langsung terintegrasi dengan personil kepolisian di lapangan, yang mana selalu siaga selama 24 jam.
“Maksud kami jika ada terjadi seperti itu, segera laporkan. Terlebih di sekitar terminal dan dermaga, ada kantor satuan kepolisian (Polairud Polresta Samarinda) juga petugas Dishub, masyarakat jangan takut untuk melapor jika ada tindakan kriminal. Atau bisa menghubungi call center (kepolisian) 110,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan tindakan kasar oknum sopir angkutan umum di Samarinda kembali membuat gaduh dan viral di media sosial. Hal itu diketahui melalui postingan sebuah akun Facebook di kolom halaman Busam Samarinda.
Diceritakan, ada oknum sopir yang secara paksa meminta penumpang turun dari kendaraan pribadi maupun kendaraan taksi online yang telah dipesan. Sontak postingan tersebut mengundang simpati publik yang turut menceritakan pengalaman yang sama.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Teguh Setiawardhana membenarkan, bahwa telah terjadi tindakan kasar yang dilakukan oknum sopir angkutan umum trayek A di kawasan terminal bus dan dermaga Sungai Kunjang.
Disampaikan, Dishub Samarinda telah mengambil langkah antisipasi, yaitu dengan melakukan koordinasi lintas kelembagaan di kepolisian hingga kepada Dishub Kaltim, DPC Organda dan pengawas dermaga untuk menyepakati batas pengangkutan penumpang.
“Semua stakeholder saya akan undang. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya. (r1)