Nalarnews.id, Samarinda – Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Kesuma Bangsa diresmikan. Gedung ini disebut gedung tertinggi kedua milik Pemerintah Provinsi Kaltim setelah Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Samarinda.
Setelah melewati proses pembangunan yang cukup panjang, kantor BPKAD Provinsi Kalimantan Timur akhirnya diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kamis, (2/3/2023).
Peresmian kantor BPKAD Provinsi Kaltim ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Gubernur Isran mengucapkan syukur dan bangga atas terbangunnya gedung baru tersebut.
“Bangunan gedung ini bagi saya bagus dan megah. Semoga keberadaan fasilitas ini seimbang dengan pelayanan yang diberikan. Pelayanan harus lebih baik,” harapnya.
Isran berharap gedung baru ini mampu memberikan energi positif dan memotivasi kerja jajaran BPKAD untuk lebih maksimal dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah.
“Gedung ini yang tertinggi milik pemerintah setelah gedung gubernur. Tolong manfaatkan sebaik-baiknya untuk pelayanan kita, baik kepada masyarakat, juga pemerintah sendiri,” kata Isran.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana mengungkapkan gedung BPKAD tersebut dibangun secara bertahap sejak tahun 2019 – 2021 bersertifikat atas nama Pemprov Kaltim dengan luas bangunan 4.500 meter persegi di atas lahan seluas 3.668 meter persegi.
“Bangunan ini dibangun dengan DPA Dinas PU Kaltim senilai Rp60,193 miliar, ditambah interior dan mebel senilai Rp13 miliar. Jadi totalnya Rp73,193 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, gedung yang berada di Jalan Kesuma Bangsa itu memiliki enam lantai yang akan dimanfaatkan oleh 150 pegawai, terbagi dalam lima bidang. Terdiri PNS sebanyak 108 orang dan non-PNS 42 orang.
Turut hadir dalam kegiatan itu, jajaran Forkopimda Kaltim, staf khusus/staf ahli gubernur, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, TGUP3 Kaltim dan pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga. (adv/diskominfo kaltim)