Nalarnews.id, Bontang – Ada-ada saja ulah oknum warga di Kecamatan Marangkayu. Lantaran sakit hati tidak diberi ayam, pria berinisial SA (41) ini nekat pukul peternak, Sabtu (1/1/2022). Warga Kampung Kutai, RT 27, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu itu akhirnya dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Marang Kayu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menjelaskan, tiga pekan sebelum kejadian penganiayaan, SA mendatangi korban dan meminta seekor ayam potong. Namun, korban tak menggubris permintaan tersebut, hingga membuat tersangka sakit hati dan nekat pukul peternak tersebut.
“Pukul tiga dini hari pelaku datang dan langsung memukul korban dengan tangan kosong. Hingga korban luka benjol di mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang, serta sobek pada pelipis sebelah kiri,” kata AKP Sujarwanto.
Sembilan jam setelah kejadian, keberadaan pelaku langsung diketahui dan dilakukan penangkapan. Sujarwanto menambahkan, saat memukul korban, AS diduga dalam pengaruh alkohol. Saat ini, AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Marang Kayu.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan pengancaman, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (r1)