Nalarnews.id, Samarinda – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim, Munawwar, menyoroti pentingnya kerja sama antara Satpol PP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Guna menjaga ketertiban umum serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Dalam pernyataannya, Munawwar menyampaikan, meskipun tugas dan fungsi Satpol PP di berbagai tingkatan pada dasarnya serupa, implementasinya harus tetap disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.
“Pada prinsipnya, kita punya tanggung jawab yang sama, yakni menegakkan perda dan menjaga trantibumlinmas. Namun, pelaksanaannya perlu selaras dengan batas kewenangan yang dimiliki masing-masing Satpol PP,” kata dia.
Ia menjelaskan, Satpol PP kabupaten/kota memiliki otoritas penuh di wilayah administratif mereka. Sedangkan Satpol PP provinsi lebih berperan dalam koordinasi dan dukungan, terhadap upaya-upaya yang melibatkan lebih dari satu wilayah atau berdampak provinsial.
Munawwar menyontohkan, dalam konteks Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kewenangan tindakan tetap berada di tangan Satpol PP PPU. Satpol PP provinsi hanya akan turun tangan jika diperlukan koordinasi lebih lanjut.
“Misalnya terjadi gangguan ketertiban di IKN, maka yang langsung bergerak adalah Satpol PP PPU, karena merekalah yang punya yurisdiksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munawwar menyebut bahwa pihaknya memiliki jadwal patroli rutin berdasarkan waktu-waktu rawan (prime time schedule), dan akan melakukan penindakan segera apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik.
“Kalau ada laporan kejadian yang berpotensi mengganggu ketenteraman, tindakan akan langsung diambil sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Munawwar. (Adv/diskominfokaltim/mz)