Nalarnews, Bontang – Pemeriksaan tes narkoba bagi seluruh Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang merupakan bagian dari syarat dilanjutkannya kontrak kerja di tahun 2023. Pemeriksaan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut menargetkan sebanyak 2233 orang TKD mulai 2 Januari 2023 dan berakhir pada 5 Januari 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto menyampaikan, pihaknya masih menunggu tembusan rekapitulasi hasil pemeriksaan narkoba tersebut. Sebagai pelaksana pemeriksaan narkoba, nantinya BNNK dan Polres Kota Bontang akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada masing-masing perangkat daerah, dan memberikan tembusan data atau berkasnya kepada Sekretaris Daerah melalui BKPSDM Kota Bontang.
Syarat bebas narkoba ini merupakan standar baku yang telah dijalankan sejak beberapa tahun yang lalu, jadi ini bukanlah hal yang baru di lingkungan Pemkot Bontang.
Apabila terdapat TKD yang dinyatakan positif menggunakan narkoba secara tidak legal atau masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba, maka tentu BNNK dan Polres Kota Bontang tidak akan menerbitkan Surat Keterangan (yang menyatakan bahwa TKD yang bersangkutan Tidak Menggunakan Narkoba).
Sehingga secara otomatis tidak dapat memenuhi syarat dilanjutkannya kontrak kerja bagi TKD yang bersangkutan. Dan Kepala perangkat daerah yang bersangkutan pasti akan melaksanakan kebijakan Pemerintah Kota Bontang bahwa hanya TKD yang berkinerja baik dan tidak menyalahgunakan narkoba saja yang dapat dilanjutkan kontrak kerjanya di tahun 2023 ini.
Pencegahan Secara Dini
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati kembali mengingatkan bahwa tujuan utama pemeriksaan narkoba bagi calon TKD Kota Bontang adalah sebagai upaya pencegahan secara dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai. Hasil yang didapat sangat dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, karena pemeriksaan dilakukan secara ilmiah serta melalui proses dan prosedur yang ketat.
Beliau beserta seluruh jajaran tidak menginginkan bibit-bibit penyalahgunaan narkoba tumbuh di lingkungan pegawai Pemkot Bontang, karena itulah upaya preventif semacam tes narkoba bagi calon TKD ini sangat diperlukan untuk mencapai tujuan mulia dimaksud.
Kami tentu sangat menyesalkan bila ditemukan oknum pegawai yang beberapa waktu terlibat penyalahgunaan narkoba. Terlebih pegawai pemerintah harusnya menjadi teladan kebaikan, dan terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Akibat penyalahgunaan narkoba tersebut, banyak pihak yang dirugikan yakni diri pegawai yang bersangkutan, keluarga, lingkungan tempat bersangkutan tinggal dan termasuk juga citra pemerintah Kota Bontang.
Kedepannya kami akan lebih concern pada upaya pencegahan secara dini. Di samping pemeriksaan tes narkoba dalam proses evaluasi kontrak TKD yang telah berjalan pada awal Januari 2023 ini, dirinya juga tengah menyiapkan himbauan yang secara tegas meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bontang untuk intens melakukan langkah-langkah pemantauan terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing dari tindakan ilegal penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan untuk rehabilitasi bagi pengguna/pencandu Narkoba akan kami koordinasikan dan serahkan lebih lanjut kepada pihak Polres dan BNNK Kota Bontang.
“Kita harus selalu saling mengingatkan bahwa Narkoba ini menyebabkan kemampuan dan kemauan manusiawi seseorang untuk berbuat kebaikan menjadi terus menurun. Narkoba inilah sumber munculnya beragam keburukan dalam masyarakat. Jadi jangan ragu, ayo perangi bersama!” ujar Sudi. (r1)