Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim bakal menggelontorkan duit mencapai Rp778,9 miliar tahun ini buat beasiswa gratispol. Program ini diperuntukkan bagi ratusan ribu mahasiwa, dengan jumlah penerima beasiswa mencapai 14.687 mahasiswa untuk jenjang Diploma dan S1, serta 613 mahasiswa untuk jenjang profesi dan S2.
Anggota Tim Transisi Kaltim, Bohari Yusuf menyampaikan, dalam program ini setiap mahasiwa berhak mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dengan yang sudah ditetapkan.
Untuk Diploma dan S1 (kecuali Kedokteran dan Farmasi) akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp5.000.000 per semester. Kemudian untuk Program Studi Farmasi dan Profesi Apoteker akan mendapatkan Rp7.500.000 per semester.
Sementara untuk Program Studi Kedokteran maksimal UKT sebesar Rp15.000.000 per semester. Kemudian untuk jenjang S2 sebesar Rp10.000.000 per semester.
“Jenjang S3 sebesar Rp15.000.000 per semester dan jenjang Spesialis-1 Rp17.500.000 per semester,” terangnya, Senin (24/2/2025).
Dia menegaskan, perguruan tinggi yang menerima program ini harus menjaga stabilitas UKT dan tidak menaikkannya secara sepihak. Jika ditemukan kenaikan yang tidak wajar, program beasiswa bisa dievaluasi kembali.
Adapun beasiswa diberikan setiap semester hingga mahasiswa lulus atau mencapai batas semester tertentu. Seperti, untuk jenjang D1 hanya untuk 2 semester.
“Jenjang D3, profesi, dan S2 diberikan maksimal 4 semester, S3 6 semester, D4 dan S1 untuk 8 semester,” jelasnya.
Beasiswa Gratispol Prioritaskan Mahasiswa Pemilik SKTM
Agar tetap mendapatkan beasiswa ini, mahasiwa wajib melaporkan kemajuan studinya secara berkala kepada pengelola beasiswa. Jika mahasiswa tidak melaporkan perkembangan akademiknya, maka dianggap mengundurkan diri dari program ini.
Sementara untuk mahasiswa baru, juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan beasiswa, tergantung pada kondisi keuangan daerah.
“Kuota mahasiswa baru yang akan diterima harus disampaikan oleh setiap program studi kepada pengelola beasiswa sebelum semester ganjil. Mahasiswa yang memiliki SKTM (surat keterangan tidak mampu) akan diprioritaskan dalam seleksi penerimaan,” sebutnya.(*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02