Nalarnews.id, Samarinda – Bidang Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim terus melakukan berbagai cara untuk melestarikan warisan budaya yang ada di Benua Etam.
Salah satunya dengan menggelar Diskusi Terpumpun. Diskusi itu melibatkan narasumber dari daerah pengusul atau maestro dari karya budaya yang nantinya berpengaruh terhadap perlindungan warisan budaya.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kaltim, Yekti Utami menjelaskan ada beberapa program pelestarian yang menjadi fokus bidangnya. Program itu mengacu ke 10 objek pemajuan kebudayaan. Salah satunya, perlindungan terhadap warisan budaya berupa penetapan warisan budaya tak benda.
“Dalam proses penetapan warisan budaya tak benda ada sejumlah syarat. Misalnya, perlu ada literasi yang mendukung bahwa karya budaya tersebut pernah ditulis. Bisa juga dilakukan pengkajian sebagai warisan budaya minimal berusia 50 tahun,” jelas Yekti.
Lalu ada pula persyaratan dokumentasi seperti foto dan video. Keduanya bisa menjadi bukti bahwa warisan budaya yang dimaksud memang benar keberadaannya. Kemudian untuk memaksimalkan program itu, pihaknya memutuskan agar ada pengkajian karya budaya. Terutama bagi karya budaya yang literasinya belum ada.
“Sebelum pengkajian selesai, kami melakukan Diskusi Terpumpun di Penajam Paser Utara (PPU) pada pekan lalu. Di Paser juga dengan karya budaya domain kuliner tradisional Ponta dan Tekalo,” lanjut Yekti.
Diskusi Terpumpun terakhir dilakukan di Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Pun pada 2022 ini sudah ada pengkajian karya budaya sebanyak 15. Karya budaya itu tersebar di kabupaten dan kota. Yakni Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Berau, Paser, PPU, dan Bontang. (Adv/Aji/Disdikbud Kaltim)