Nalarnews.id, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim terus melakukan upaya pembenahan terhadap layanan informasi bagi masyarakat. Terbaru, Diskominfo Kaltim sebagai bagian dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan evaluasi terhadap hal itu.
PPID Kaltim diharapkan segera mempersiapkan jadwal evaluasi kepada PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Karena PPID Pelaksana merupakan tugas pembinaan berdasarkan peraturan yang ada.
Hal tersebut di sampaikan Ketua PPID Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal saat memimpin rapat evaluasi PPID Kaltim. Jalannya rapat yang bertempat di ruang kerja Muhammad Faisal tersebut juga menghadirkan seluruh staf PPID Diskominfo Kaltim pada Senin, (11/4/2022).
“Kita harus bergerak cepat, untuk menyampaikan hasil evaluasi pelayanan informasi kepada PPID Pelaksana. Untuk itu, agar di siapkan data yang ada. Supaya bisa di kombinasikan berdasarkan hasil pemeringkatan dan monev KI (Keterbukaan Informasi) Provinsi Kaltim, dan data yang di miliki PPID Kaltim sendiri,” imbau Faisal dalam monev PPID Kaltim.
Kemudian Faisal juga mengingatkan, agar PPID Kaltim mampu mempertahankan capaian hasil pemeringkatan Keterbukaan Informasi yang telah di capai pada tahun sebelumnya.
“Kita semua tentu berharap agar bisa mempertahankan predikat informatif nasional. Bahkan dapat naik peringkat lagi walaupun dengan perlahan. Untuk itu, mari kita bangun semangat kerja, untuk menjadi lebih baik lagi demi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Faisal juga mengungkapkan, bahwa banyak data-data yang dapat di gali nantinya di sana. Di antaranya data permohonan informasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, yang dapat di tampilkan di website dan medsos PPID Kaltim. Pembinaan serta update informasi terkini masalah PPID.
Turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Kepala Bidang (Kabid) IKP Irene Yuriantini. Serta Kasi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik, Andi Abdul Razak. (dy/as/pewarta/red2)