Nalarnews.id, Bontang – Sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, pada Bagian ketujuh Ujian Dinas Pasal 30, disebutkan bahwa PNS yang berpangkat Pengatur Tingkat I (Golongan Ruang II/d), dan Penata Tingkat I (Golongan ruang III/d) untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.
Disamping harus memenuhi syarat yang ditentukan harus pula lulus ujian dinas, kecuali ditentukan lain dalam peraturan pemerintah ini atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pertimbangan di atas dan melihat potensi pegawai yang memenuhi syarat dimaksud, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II bagi 163 orang pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Dalam sambutan Wali Kota Bontang Basri Rase yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Ir. Hj. Syarifah Nurul Hidayati, MM menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan Ujian Dinas adalah guna memberi motivasi PNS dalam rangka meningkatkan karir, prestasi kerja dan pengabdiannya kepada Negara, sekaligus sebagai dasar untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang berasaskan keadilan.
Kenaikan Pangkat merupakan suatu penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.
“Oleh karena itu, pesan saya, agar saudara bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan,” ujar Syarifah.
“Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik – baiknya, banyaklah belajar, niscaya saudara akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan malah dilayani,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si menyebutkan, peserta Ujian Dinas Tingkat I berjumlah 153 orang, yang berasal dari 29 Perangkat Daerah, serta peserta Ujian Dinas Tingkat II berjumlah 10 orang, yang berasal dari 9 Perangkat Daerah.
Berbagai tahapan dalam Ujian Dinas ini di antaranya, CAT (Computer Assisted Test) Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945; RPJMD; Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian; KORPRI; Manajemen Perkantoran; Tupoksi Instansi; Substansi Instansi; Bahasa Indonesia; Sejarah Indonesia. Dan khusus Ujian dinas tingkat II akan ditambah materi : kepemimpinan, manajemen, perkembangan politik dlm negeri dan luar negeri.
Dengan jumlah pertanyaan sebanyak 200 soal, dan disediakan durasi waktu mengerjakan soal maksimal 3 jam 30 menit.
Kegiatan CAT ini kata Sudi Priyanto, akan terbagi menjadi 4 gelombang yang tersebar selama 2 hari pelaksanaan pada tanggal 25 dan 26 Oktober 2022. Seperti karya tulis atau makalah, dengan tema sesuai tupoksi yang mendukung pencapaian Visi dan Misi Kota Bontang dalam rangka mewujudkan Kota Bontang yang lebih Hebat dan Beradab. Dan juga terdapat presentasi dan wawancara.
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BKD Provinsi Kaltim yang telah memfasilitasi penyelenggaraan CAT Ujian Dinas ini,” ujar Sudi Priyanto.
Ucapan terimakasih juga Sudi Priyanto sampaikan kepada Kepala Sekolah dan seluruh jajaran SMAN 1 Bontang yang telah berkenan membantu menyiapkan Laboratorium komputer sebagai tempat penyelenggaraan Ujian Dinas tersebut.
“Semoga peserta dapat mengikuti ujian ini dengan baik dan memperoleh nilai yang maksimal,” pungkasnya. (r1)