Nalarnews.id, Bontang – Dalam rangka pengembangan SDM aparatur melalui jalur pendidikan. Serta, memenuhi kebutuhan PNS yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberi ruang kepada PNS yang memenuhi ketentuan untuk dapat melaksanakan tugas belajar pada Universitas/Perguruan Tinggi.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang menjalin kerjasama dengan Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan, Rabu (8/11/ 2023).
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto dengan Rektor UIT Abd. Rahman tersebut. Disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang Erlynawati danpara pejabat pengelola kepegawaian perangkat daerah se Kota Bontang.
“Kerjasama ini membuka ruang dan pilihan kepada PNS yang akan melaksanakan tugas belajar. Guna meningkatkan keahlian dan kompetensi yang dimiliki, sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan memperhatikan peraturan yang ada,” kata dia.
Sementara itu, Rektor UIT yang juga didampingi oleh Wakil Rektor II Arjang dan Patawari selaku TIM Rekognisi Pembelajaran Lampau. Menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama yang dilaksanakan ini.
Pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh mahasiswa yang menimba ilmu. Termasuk bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Pada kesempatan ini kami juga menyosialisasikan secara langsung kepada pejabat pengelola kepegawaian. Hal-hal yang berkaitan dengan pola pendidikan, penjadwalan dan mekanisme pembelajaran,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kota Bontang yang juga turut menyaksikan penandatangan perjanjian kerjasama tersebut berpesangar PNS yang menempuh pendidikan tugas belajar hendaknya bersunguh-sungguh dalam menjalankan dan menuntaskan proses pembelajaran secara baik.
“Ini penting karena pada hakikatnya ilmu yang nanti diperoleh akan berguna. Dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan melaksanakan amanah. Selaku abdi masyarakat yang wajib memberikan pelayanan secara prima,” pesannya. (adv/bkpsdmbontang/dns/red02)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02