Nalarnews.id, Bontang – Setelah selesai dilaksaksanakannya ujian CAT (Computer Assisted Test) bagi Peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang pada tanggal 25 dan 26 Oktober 2022 yang lalu, kini peserta telah memasuki tahapan wawancara yang digelar selama 2 hari Selasa dan Rabu 01 dan 02 November 2022 bertempat di Auditorium Graha Taman Praja Bontang Lestari.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Drs Sudi Priyanto, M.Si bahwa dalam wawancara ini akan dilakukan pendalaman atas makalah yang sebelumnya telah disusun dan disampaikan masing-masing peserta, dengan tema inovasi dan kreatifitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi guna mendukung pencapaian Visi dan Misi Kota Bontang.
Selebihnya juga akan ditanyakan terkait hal-hal yang berkaitan dengan Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945; RPJMD; Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian; KORPRI; Manajemen Perkantoran; Tupoksi Instansi; Substansi Instansi; Bahasa Indonesia; Sejarah Indonesia. Dan khusus Ujian dinas tingkat II akan ditambah materi : kepemimpinan, manajemen, perkembangan politik dalam negeri dan luar negeri.
Wawancara ini dilaksanakan secara tatap muka langsung, namun bagi beberapa peserta yang sedang melaksanakan tugas dilapangan atau diluar daerah maka kami tetap memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikutinya secara daring.
“Alhamdulillah sampai saat ini proses wawancara bagi peserta ujian dinas ini berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan penjadwalan yang telah direncanakan,” ujar Drs Sudi Priyanto, M.Si.
Bagi peserta yang nantinya dinyatakan Lulus Ujian Dinas ini, lanjutnya, maka dapat diproses usulan kenaikan pangkatnya sesuai dengan perhitungan masa kepangkatannya masing-masing.
“Karena disamping yang berpotensi naik pangkat pada periode April dan oktober 2023 yang akan datang, peserta Ujian dinas juga kami ikutsertakan dalam masa penjagaan kenaikan pangkat sampai periode 2 tahun ke depan,” ujarnya
“Ini sebagai upaya efisiensi dan efektifitas layanan kepegawaian yang diberikan kepada PNS di Lingkungan pemerintah Kota Bontang, guna memberi motivasi PNS dalam rangka meningkatkan karier, prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara,” sambungnya.
Sekaligus sebagai dasar untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang ber asaskan keadilan, sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS. (r1)